Peran dan Fungsi BKM


Peran BKM
1. membangun kerjasama dan kepercayaan diantara anggotanya
2. Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antara BKM dan masyarakat
3. Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antar warga masyarakat
4. Menumbuhkan kerjasama antara BKM dengan pihak luar (Kemitraan )

Fungsi BKM
1. Penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemasyarakatan
2. Tempat pengembangan aturan dan kode etik dalam urusan penanggulangan kemiskinan
3. Pengambilan keputusan dan kebijakan yang adil, jujur, transparan, akuntabel, dan demokratis dalam nangkis
4. Media aspirasi dan partisipasi masyarakat
5. Pusat informasi dan komunikasi bagi masyarakat kelurahan
6. Advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan pemerintah setempat

Tugas BKM
1. Merumuskan kebijakan serta aturan main secara demokratis mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kemiskinan
2. Mengorganisasi masyarakat untuk merumuskan visi,misi,rencana strategis, dan pronangkis
3. Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang diambil
4. Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif dari tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan monitoring evaluasi
5. Memonitor, memberi masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal.
6. Membangun transparansi dan akuntabilitas
7. Membuka akses dan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan keputusan dan kegiatan UP-UP termaksud penggunaan keuangan
8. Memfasilitasi usulan program penanggulangan kemiskinan untuk diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah kelurahan,kecamatan,dan pemkot.